Cetak Faktur Pajak Standard

Percetakan Faktur Pajak


Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak karena penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak atau bukti pungutan pajak karena impor Barang Kena Pajak digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Percayakan urusan Cetak mencetak  Faktur Pajak Anda kepada kami baik berbentuk Continous Form (Faktur Pajak Continous Form) atau Faktur Pajak berbentuk buku, dengan harga yang bersaing dengan kualitas terjamin dan ketepatan waktu, membuat kami berbeda daripada yang lainnya. Bila anda sibuk atau tak memiliki banyak waktu, kami bersedia mengunjungi anda baik untuk pemesanan maupun untuk konsultasi gratis urusan cetak anda. dapat juga pesan web to print, file design cukup kirimkan ke alamat email kami, kami buatkan pesanan anda. lama pengerjaan 1-3 hari tergantung oplah cetak. berikut beberapa sample faktur pajak :


Faktur Pajak Continous Form



Oplah Harga Berdasarkan Bahan Kertas (dalam Rp.)
3 Rangkap 4 Rangkap 5 Rangkap 6 Rangkap
10 Box Hubungi Kami Hubungi Kami Hubungi Kami Hubungi Kami
15 Box - - - -
20 Box - - - -
25 Box - - - -
30 Box - - - -




Oplah Harga Berdasarkan Bahan Kertas (dalam Rp.)
3 Rangkap 4 Rangkap 5 Rangkap 6 Rangkap
10 Buku Hubungi Kami Hubungi Kami Hubungi Kami Hubungi Kami
15 Buku - - - -
20 Buku - - - -
25 Buku - - - -
30 Buku - - - -

0 komentar:

Post a Comment

Mohon Komentar menggunakan ID yang Valid, jika komentar berupa pertanyaan harga silahkan isi form yang terdapat di sidebar, sebelah kanan, Komentar harus Sopan dan jangan menanam Link Hidup, Terima Kasih



free delivery free delivery free delivery free delivery free delivery free delivery


More

Popular Posts

Search

Review: by Nadya ShafwahPercetakan PASTMITRA PRINTING at 4.0 / 5 Printing | Printing's Products | Books | Display | Promotions | Souvenir | Packages | Article

Percetakan Mitra Warna Graphindo

Percetakan Mitra Warna Graphindo